Penjelasan Kartu Indonesia Sehat dan BPJS

Kartu Indonesia Sehat BPJSPenjelasan Kartu Indonesia Sehat dan BPJS Polemik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sebelumnya diyakini tumpang tindih, akhirnya dibantah oleh Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek.

Moeloek menuturkan bahwa KIS dan BPJS Kesehatan sebenarnya saling menopang dan tidak tumpang tindih satu sama lain dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

"Tidak tumpang tindih mas, itu berbeda antara KIS dan BPJS," tutur Moeloek di Gedung KPK Jakarta, Selasa (‎18/11/2014).

Selain itu, dana KIS yang sebelumnya sempat diperdebatkan berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga sempat dibantah oleh Moeloek.

Menurut Moeloek, kartu yang sudah diluncurkan sejak tanggal 3 November 2014 kemarin, oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dua bulan terakhir pada tahun 2014 dan akan diteruskan melalui dana APBN pada tahun 2015 nanti.

‎"Kita menggunakan dana APBN 2014. Bukan dari dana CSR BUMN," tukas Moeloek.

Kartu KIS dan KKS

Dapat KIS dan KKSKartu KIS dan KKS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, warga yang tidak teregister seperti anak jalanan dan gelandangan serta pengemis (pengemis) serta yang tinggal di panti akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Saat ini pendekatannya lebih individual kalau 2011 dengan pendekatan Rumah Tangga Sangat Miskin," kata Khofifah di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, selama ini bantuan yang diberikan pemerintah berbasis pada identitas yaitu hanya mereka yang mempunyai identitas diri atau kartu keluarga.
Khofifah menjelaskan, jumlah mereka yang tidak terdaftar sebanyak 1,7 juta jiwa seperti gepeng dan orang yang tinggal di panti.
"Sampai Desember nanti ada 400 ribu jiwa yang mendapatkan KIS dan KKS," tambah Khofifah.
KIS merupakan bagian dari Program Keluarga Prod
uktif yang diluncurkan pada 3 November 2014.
KIS memberikan jaminan pada pemegangnya untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
Secara bertahap KIS akan diperluas cakupannya meliputi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Untuk program KKS DIPA berasal dari Kemensos namun anggaran dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp6,4 triliun dengan rincian Rp6,2 triliun untuk KKS dan Rp199 miliar untuk mencetak kartu dan pendistribusiannya. (ar)
BPJS Kesehatan menerima KIS Kartu Indonesia Sehat

BPJS Kesehatan menerima KIS Kartu Indonesia Sehat

BPJS Kesehatan Siap Layani Peserta Pemegang "Kartu Indonesia Sehat"  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap menjalankan “Program Indonesia Sehat” dan melayani peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang hari ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.

KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan indikasi medis. KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan sebelumnya dan dikelola oleh BPJS Kesehatan pada 1 Januri 2014.

KIS memperluas cakupan baik secara kuantitas maupun kualitas pada sistem jaminan kesehatan yang sudah ada. BPJS Kesehatan selaku penyelenggara jaminan kesehatan siap menjalankan dan menerima peserta KIS.

KIS diperuntukan bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Penerima KIS diprioritaskan untuk masyarakat pra-sejahtera yang belum terkaver dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program JKN. Diperkirakan ada 4,5 juta penduduk pra-sejahtera RI, yang merupakan kepala dan anggota keluarga dari 1 juta keluarga kurang mampu yang akan mendapat KIS. Adapun pemegang kartu JKN-BPJS Kesehatan yang lama tidak perlu khawatir karena kartu tersebut masih berlaku.

Dalam KIS ini ada dua pendekatan, yaitu kuantitas dan kualitas. Dari segi kuantitas, ada tambahan peserta PBI yang saat ini tercatat dalam program JKN yang jumlahnya sekitar 86,4 juta. Jika sebelumnya penyandang masalah kesejahteraan keluarga (PMKS) belum terdaftar dalam peserta PBI, dengan KIS ini akan dikaver. Sementara dari segi kualitas, KIS mengintegrasikan layanan preventif, promotif, diagnosis dini di dalam skim yanag ada di Kementerian Kesehatan.

Prosedur pelayanan kesehatan peserta KIS disesuaikan dengan prosedur yang selama ini diterapkan dalam program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu berdasarkan sistem rujukan berjenjang, sesuai dengan indikasi medis, serta tidak ada batasan umur. Terdapat 19.682 fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik, dokter prakter perorangan, optik dsb) dan 1.574 rumah sakit se-Indonesia, termasuk 620 rumah sakit swasta, yang siap melayani peserta KIS.

Kendati KIS sudah resmi diluncurkan, BPJS Kesehatan menjamin Kartu Askes, Kartu Jamkesmas, Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, e-ID BPJS Kesehatan tetap berlaku dan dapat dipergunakan untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

KIS resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Gedung Pos Ibukota, Lapangan Banteng - Jakarta Pusat, Senin (3/11). Acara peluncuran KIS juga dihadiri oleh sejumlah menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Kesehatan  Nina Moeloek, dan Menteri Sosial  Khofifah Indar Parawansa

Sebanyak 2.775 KIS dibagikan hari ini (3/11) kepada 600 KK di lima kantor pos se-Jakarta, yaitu Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan Pemuda, Kantor Pos Mampang dan Kantor Pos Fatmawati. Sebelum diluncurkan secara resmi, Presiden Joko Widodo telah membagikan KIS kepada para pengungsi bencana letusan Gunung Sinabung. Rencananya, hingga akhir tahun ini sekitar 430 ribu KIS akan dibagikan ke 19 kabupaten/kota.
KIS dan KIP

KIS dan KIP

KIS dan KIP Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditawarkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) masih membingungkan warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pasalnya, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan sejak 1 Januari 2014 belum juga berjalan efektif muncul lagi tawaran baru.

“Ada jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), ada Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dua-duanya ini masih berproses ke JKN, sekarang capres tawarkan KIS, ini membingungkan kami,” ujar Suhriah, pemegang kartu Jamkesda di Kelurahan Pannambungan, Kecamatan Mariso, Makassar yang juga mengakui belum pernah melihat langsung wujud KIS kecuali melalui tayangan televisi.

JKN yang muncul 1 Januari 2014 bukanlah program pengobatan gratis, namun demikian, tidaklah berarti bahwa program ini akan membebani orang miskin dan tidak mampu, sasaran JKN di Sulsel 2.944.924 orang, banyak diantaranya telah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) terutama keluarga miskin yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan warga miskin pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kadang bersoal saat berobat di pusat-pusat pelayanan kesehatan karena terbatasnya pendanaan dari pemerintah provinsi, mereka juga dalam proses pengalihan.

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Donald Pardede pada sosialisasi JKN di Makassar beberapa waktu lalu mengatakan, ada tiga betuk peserta JKN, untuk pekerja penerima upah, yaitu orang yang bekerja dan menerima upah secara rutin, termasuk PNS, TNI/Polri dan pegawai swasta, mereka mendaftar JKN melalui institusinya.

Sedangkan pekerja bukan penerima upah, pekerja usaha mandiri dan wiraswasta yang mendaftarkan diri dan anggota keluarganya, tinggal memilih besaran iuran yang dikehendaki, untuk mendapatkan pelayanan di ruang perawatan rumah sakit kelas III Rp 25.500 per orang per bulan, pelayanan ruang perawatan kelas II Rp 42.500 per orang per bulan dan pelayanan ruang perawatan kelas I Rp 59.500 per orang per bulan. Iuran JKN untuk warga miskin dibayarkan pemerintah dan kelompok ini disebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Demikian juga jika KIP diberlakukan, ini jelas akan mengalami tumpang tindih pembiayaannya karena pemerintah 24 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah menganggarkan pendidikan dasar gratis yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

“Setiap daerah menganggarkan pendidikan gratis untuk wajib belajar 9 tahun, bahkan Kabupaten Gowa 12 tahun yang biayanya dari APBD, nanti akan tumpang tindih sebab provinsi juga menganggarkan pendidikan gratis meski gratisnya juga membingungkan karena masih ada beban pembayaran iuran sekolah yang dikenakan kepada siswa,” ungkap Arif Bahagiawan, warga Kelurahan Parangtambung, Makassar. [148/N-6]

Sumber: Suara Pembaruan

BPJS vs KIS Kartu Indonesia Sehat

BPJS vs KISMenteri Kesehatan Nila Djuwita A Moeloek mengatakan bahwa Kartu Indonesia Sehat sama saja dengan Kartu Jaminan Kesehatan yang ada saat ini. Menurutnya hal itu hanya sebatas perubahan nama saja dari Kartu BPJS.

"Iya jadi itu kartunya saja Kartu Indonesia Sehat, programnya tetap JKN (Jaminan Kesehatan Nasional," ujar Nila setelah rapat terbatas terkait program KIS di Kantor Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (30/10/2014).

Sementara itu Direktur Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Akmal menjelaskan lebih rinci mengenai KIS. Meskipun KIS hanya perubahan nama dari kartu BPJS sebelumnya, KIS memiliki cakupan yang lebih luas dari program BPJS.

"Data (JKN) sekarang kan data rumah tangga, ini cakupan diperluas lewat KIS. Kenapa gelandangan dulu gak dapet (layanan BPJS) karena memang tidak tercakup dalam rumah tangga itu, ini semua penyempurnaan dari ini semua," kata dia.

Nantinya KIS akan di launching langsung oleh Presiden Jokowi dan akan disalurkan melalui kantor pos di lima titik di Jakarta pada 3 November 2014. Pada tahap pertama sampai akhir 2014 itu, KIS akan dibagikan ke 19 provinsi. Sedangkan provinsi lainnya akan disalurkan pada tahap selanjutnya.
Back To Top