Istilah jaminan kesehatan Indonesia

Istilah jaminan kesehatan Indonesia

Istilah jaminan kesehatan Indonesia Terlalu banyak istilah jaminan kesehatan membuat bingung masyarakat. Tak sedikit, sejumlah masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Mamuju, Sulawesi Barat akhirnya mendaftarkan dirinya sebagai peserta mandiri.

Begitu disampaikan Kepala cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Hartati Rachim pada Liputan6.com saat Kunjungan Kerja Menteri Kesehatan Nila Moeloek ke Mamuju.

"Banyak juga sih yang bingung. Ada Jamkesmas, Kartu Mamuju Sehat, BPJS, Kartu Indonesia Sehat. Beberapa temuan kami, bahkan ternyata banyak pasien yang dobel data," katanya.

Hartati menyontohkan, misalnya ada kelompok PBI yang belum mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, mereka minta didaftarkan oleh Pemerintah Daerah atau jadi peserta mandiri.

"Mereka mungkin tidak tahu kalau PBI nggak usah mendaftar lagi. Tapi mereka yang belum punya kartu juga jadinya nggak yakin," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi dobel data ini, lanjut Hartati, BPJS akan memvalidasi kembali data PBI yang terdaftar. Maklum, katanya, sebagian besar penduduk Mamuju adalah anggota PBI.
BPJS Kesehatan menerima KIS Kartu Indonesia Sehat

BPJS Kesehatan menerima KIS Kartu Indonesia Sehat

BPJS Kesehatan Siap Layani Peserta Pemegang "Kartu Indonesia Sehat"  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap menjalankan “Program Indonesia Sehat” dan melayani peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang hari ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.

KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan indikasi medis. KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan sebelumnya dan dikelola oleh BPJS Kesehatan pada 1 Januri 2014.

KIS memperluas cakupan baik secara kuantitas maupun kualitas pada sistem jaminan kesehatan yang sudah ada. BPJS Kesehatan selaku penyelenggara jaminan kesehatan siap menjalankan dan menerima peserta KIS.

KIS diperuntukan bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Penerima KIS diprioritaskan untuk masyarakat pra-sejahtera yang belum terkaver dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program JKN. Diperkirakan ada 4,5 juta penduduk pra-sejahtera RI, yang merupakan kepala dan anggota keluarga dari 1 juta keluarga kurang mampu yang akan mendapat KIS. Adapun pemegang kartu JKN-BPJS Kesehatan yang lama tidak perlu khawatir karena kartu tersebut masih berlaku.

Dalam KIS ini ada dua pendekatan, yaitu kuantitas dan kualitas. Dari segi kuantitas, ada tambahan peserta PBI yang saat ini tercatat dalam program JKN yang jumlahnya sekitar 86,4 juta. Jika sebelumnya penyandang masalah kesejahteraan keluarga (PMKS) belum terdaftar dalam peserta PBI, dengan KIS ini akan dikaver. Sementara dari segi kualitas, KIS mengintegrasikan layanan preventif, promotif, diagnosis dini di dalam skim yanag ada di Kementerian Kesehatan.

Prosedur pelayanan kesehatan peserta KIS disesuaikan dengan prosedur yang selama ini diterapkan dalam program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu berdasarkan sistem rujukan berjenjang, sesuai dengan indikasi medis, serta tidak ada batasan umur. Terdapat 19.682 fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik, dokter prakter perorangan, optik dsb) dan 1.574 rumah sakit se-Indonesia, termasuk 620 rumah sakit swasta, yang siap melayani peserta KIS.

Kendati KIS sudah resmi diluncurkan, BPJS Kesehatan menjamin Kartu Askes, Kartu Jamkesmas, Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, e-ID BPJS Kesehatan tetap berlaku dan dapat dipergunakan untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

KIS resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Gedung Pos Ibukota, Lapangan Banteng - Jakarta Pusat, Senin (3/11). Acara peluncuran KIS juga dihadiri oleh sejumlah menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Kesehatan  Nina Moeloek, dan Menteri Sosial  Khofifah Indar Parawansa

Sebanyak 2.775 KIS dibagikan hari ini (3/11) kepada 600 KK di lima kantor pos se-Jakarta, yaitu Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan Pemuda, Kantor Pos Mampang dan Kantor Pos Fatmawati. Sebelum diluncurkan secara resmi, Presiden Joko Widodo telah membagikan KIS kepada para pengungsi bencana letusan Gunung Sinabung. Rencananya, hingga akhir tahun ini sekitar 430 ribu KIS akan dibagikan ke 19 kabupaten/kota.

BPJS vs KIS Kartu Indonesia Sehat

BPJS vs KISMenteri Kesehatan Nila Djuwita A Moeloek mengatakan bahwa Kartu Indonesia Sehat sama saja dengan Kartu Jaminan Kesehatan yang ada saat ini. Menurutnya hal itu hanya sebatas perubahan nama saja dari Kartu BPJS.

"Iya jadi itu kartunya saja Kartu Indonesia Sehat, programnya tetap JKN (Jaminan Kesehatan Nasional," ujar Nila setelah rapat terbatas terkait program KIS di Kantor Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (30/10/2014).

Sementara itu Direktur Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Akmal menjelaskan lebih rinci mengenai KIS. Meskipun KIS hanya perubahan nama dari kartu BPJS sebelumnya, KIS memiliki cakupan yang lebih luas dari program BPJS.

"Data (JKN) sekarang kan data rumah tangga, ini cakupan diperluas lewat KIS. Kenapa gelandangan dulu gak dapet (layanan BPJS) karena memang tidak tercakup dalam rumah tangga itu, ini semua penyempurnaan dari ini semua," kata dia.

Nantinya KIS akan di launching langsung oleh Presiden Jokowi dan akan disalurkan melalui kantor pos di lima titik di Jakarta pada 3 November 2014. Pada tahap pertama sampai akhir 2014 itu, KIS akan dibagikan ke 19 provinsi. Sedangkan provinsi lainnya akan disalurkan pada tahap selanjutnya.
Program Kartu Indonesia Sehat Jokowi Membuat Premi BPJS Naik?

Program Kartu Indonesia Sehat Jokowi Membuat Premi BPJS Naik?

Kartu Indonesia Sehat Jokowi Membuat Premi BPJS Naik?Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan menjadi program yang diintegrasikan dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang kini sudah mulai dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosoal Kesehatan. KIS akan memberikan tambahan pelayan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan untuk menambah layanan kesehatan itu, maka premi yang dibayarkan pun diperkirakan akan naik. "Premi, iuran yang selama ini belum sesuai itu ditambah," ujar Fachmi di sela-sela acara pameran teknologi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (5/9/2014).

Fachmi menuturkan penambahan premi itu diperlukan untuk menambah fasilitas kesehatan. Namun, dia mengaku belum mengetahui pasti kenaikan premi yang ditetapkan.

Saat ini, iuran bagi pekerja informal itu sebesar Rp 25.500 per bulan untuk layanan rawat inap kelas III, Rp42.500 untuk kelas II, dan Rp59.500 untuk kelas I.

Selain itu, Fachmi juga mengungkapkan ada kemungkinan penambahan subsidi bagi masyarakat miskin. "Kalau dulu Dewan Jaminan Kesehatan Nasional mengusulkan iuran yang dihitung berdasarkan prinsip Rp 27.000 per bulannya," kata dia. *)
Back To Top