Penyakit yang di tanggung BPJS

Berikut adalah sms dari pembaca seputar syarat dan jenis penyakit yang di biayai / di tanggung BPJS.

Yth BPJS Kesehatan. Apa syarat ikut BPJS Kesehatan dan penyakit apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan. Terima kasih.

Pengirim: +6282176358xxx

Semua Indikasi Medis Masuk Penjaminan

Untuk syarat menjadi peserta BPJS Kesehatan, yakni Anda cukup melampirkan fotokopi KTP dan KK  dan menunjukkan yang asli, pasfoto 3 x 4 warna masing - masing satu lembar (kecuali anak di bawah lima tahun). Serta mengisi formulir daftar isian peserta.

Penyakit yang masuk penjaminan BPJS Kesehatan adalah menyeluruh/komprehensif mulai promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai prosedur, serta indikasi medis semua masuk dalam penjaminan JKN-BPJS Kesehatan.

Manfaat medis tidak melihat hak kelas perawatan yang membedakan adalah manfaat nonmedis/akomodasi peserta dirawat sesuai hak kelas perawatanya.

Edi Wiyono SKM AAAK
Kepala Unit Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kes Bandar Lampung
Labels: BPJS, BPJS Kesehatan, Jenis Penyakit, Program BPJS, Syarat

Thanks for reading Penyakit yang di tanggung BPJS. Please share...!

0 Comment for "Penyakit yang di tanggung BPJS"

Back To Top