Perbedaan BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah memberikan jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan para tenaga kerja melalui dua program unggulan nasional, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dua program yang diluncurkan 1 Januari 2014 tersebut menandai berakhirnya Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Meskipun memilik kesamaan nama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki perbedaan. BPJS Kesehatan dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi semua warga Indonesia tanpa kecuali. Semua warga wajib ikut program ini agar terjadi pemerataan dalam pelayanan kesehatan. Bagi anggota BPJS Kesehatan nonDPI, iuran bulanan akan ditanggung pemerintah. Namun bagi anggota keluarga DPI, iuran tiap bulan ditanggung sendiri. Sementara BPJS Ketenagakerjaan yang menggantikan Jamsostek difokuskan tenaga kerja dan pegawai baik untuk pegawai negeri maupun swasta. Namun BPJS Ketenagakerjaan mulai diberlakukan pada 2015 mendatang. Hingga saat ini pelaksanaan BPJS Kesehatan masih mengalami beberapa hambatan, terutama bagian pengurusan yang dirasa memberatkan.
Pemerintah memberikan jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan para tenaga kerja melalui dua program unggulan nasional, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dua program yang diluncurkan 1 Januari 2014 tersebut menandai berakhirnya Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Meskipun memilik kesamaan nama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki perbedaan. BPJS Kesehatan dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi semua warga Indonesia tanpa kecuali. Semua warga wajib ikut program ini agar terjadi pemerataan dalam pelayanan kesehatan. Bagi anggota BPJS Kesehatan nonDPI, iuran bulanan akan ditanggung pemerintah. Namun bagi anggota keluarga DPI, iuran tiap bulan ditanggung sendiri. Sementara BPJS Ketenagakerjaan yang menggantikan Jamsostek difokuskan tenaga kerja dan pegawai baik untuk pegawai negeri maupun swasta. Namun BPJS Ketenagakerjaan mulai diberlakukan pada 2015 mendatang. Hingga saat ini pelaksanaan BPJS Kesehatan masih mengalami beberapa hambatan, terutama bagian pengurusan yang dirasa memberatkan.
Labels:
Aplikasi BPJS,
BPJS Kesehatan,
Program BPJS
Thanks for reading Perbedaan BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan. Please share...!
0 Comment for "Perbedaan BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan"