Program BPJS Jaminan Kematian JK

Program BPJS Jaminan Kematian JK

Program Jaminan Kematian

Definisi
Jaminan Kematian diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Jaminan Kematian diperlukan sebagai upaya meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan berupa uang. Pengusaha wajib menanggung iuran Program Jaminan Kematian sebesar 0,3% dengan jaminan kematian yang diberikan adalah Rp 21.000.000,- terdiri dari Rp 14.200.000,- santunan kematian dan Rp 2 juta biaya pemakaman* dan santunan berkala .

Manfaat Program JK*

Program ini memberikan manfaat kepada keluarga tenaga kerja seperti:
1. Santunan Kematian: Rp 14.200.000,-
2. Biaya Pemakaman: Rp 2.000.000,-
3. Santunan Berkala: Rp 200.000,-/ bulan (selama 24 bulan)

*) sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2012

Tata Cara Pengajuan Jaminan Kematian
Pengusaha/keluarga dari tenaga kerja yang meninggal dunia mengisi dan mengirim form 4 kepada BPJS Ketenagakerjaan disertai bukti-bukti:
1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) Asli tenaga Kerja yang Bersangkutan
2. Surat keterangan kematian dari Rumah sakit/Kepolisian/Kelurahan
3. Salinan/Copy KTP/SIM dan Kartu Keluarga Tenaga Kerja bersangkutan yang masih berlaku
4. Identitas ahli waris (photo copy KTP/SIM dan Kartu Keluarga)
5. Surat Keterangan Ahli Waris dari Lurah/Kepala Desa setempat
6. Surat Kuasa bermeterai dan copy KTP yang diberi kuasa (apabila pengambilan JKM ini dikuasakan)

BPJS Ketenagakerjaan hanya akan membayar jaminan kepada yang berhak

Alamat dokter rumah sakit BPJS Pontianak

Alamat dokter rumah sakit BPJS Pontianak

Alamat dokter rumah sakit BPJS Pontianak Sejak berubah nama dari ASKES menjadi BPJS Kesehatan per tanggal 1 Januari 2014 lalu, sepertinya masih banyak para peserta jasa layanan ASKES yang masih bingung bagaimana cara mengurus klaim pengobatan serta dokter dan rumah sakit mana saja yang menerima layanan BPJS Kesehatan ini. Mungkin kendala ini juga dihadapi oleh para peserta BPJS Kesehatan yang baru saja mendaftar menggunakan dana iuran pribadi bulanan (jika diantara pembaca yang selama ini belum pernah terdaftar sebagai peserta ASKES dapat mengajukan permohonan pendaftaran ke BPJS Center di Rumah Sakit Soedarso Pontianak).

Menurut informasi yang saya peroleh dari Kepala Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Ibu Endang Puryanti, melalui kolom Hotline Tribun Pontianak (20/02/2014), secara umum fasilitas layanan BPJS Kesehatan dapat digunakan di seluruh Puskesmas di Wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Ini termasuk dalam fasilitas kesehatan tingkat pertama, sedangkan untuk Balai Pengobatan (BP), Klinik, Poliklinik Kesehatan (Poskes), dan Dokter Keluarga, ada beberapa nama yang terdaftar, antara lain:

  • Poskes Alianyang Dekeslap
  • Klinik Dit Polair Kalbar
  • Klinik Polda Kalbar
  • Klinik Polresta Pontianak
  • Klinik SPN Pontianak
  • Poskes Kubu Raya
  • Poli Rumkit Lanud Supadio
  • Sikes Yon KO Paskhas 465
  • Klinik Sat Brimob Kubu Raya
  • BP Klinik Pelangi
  • BP Pengharapan Setia
  • Klinik Bahagia
  • Dokter Fattah Rachman Noor
  • Dokter H. Aisal Lubis
  • Dokter Lalu R. Suganda
  • Dokter Ferry Dimyati
  • Dokter K. Sucandra
  • Dokter Saptiko M.Kes
  • Dokter Zuhairah AD.
  • Dokter Karida Salim
  • Dokter Hendro Wongso
  • Dokter Sihar Donald
  • Dokter Widi Raharjo, M.Kes
  • Dokter Diono
  • Dokter Eldy Jimmy Saragih
  • Dokter Gigi Hj. Nina Mulyani
  • Dokter Gigi Rosa
  • Dokter Gigi Ina
  • Dokter Gigi Ade D.
  • Dokter Gigi H. Abral M.Pd


  • Untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, ada 7 nama rumah sakit yang terdaftar, antara lain:

  • RSUD Dr. Soedarso
  • RSUD Sultan Sy. Muhammad Al-Kadrie
  • RS Anton Sujarwo (Bhayangkara)
  • RSI Yarsi
  • RS Jiwa Pontianak
  • Rumkit Tingkat II Kartika Husada
  • Rumkit Tingkat III TNI AU
  • Demikian dulu informasi yang dapat saya berikan, semoga bisa bermanfaat bagi para pembaca semua
    Alamat Rumah Sakit BPJS Pontianak

    Alamat Rumah Sakit BPJS Pontianak

    Sejak berubah nama dari ASKES menjadi BPJS Kesehatan per tanggal 1 Januari 2014 lalu, sepertinya masih banyak para peserta jasa layanan ASKES yang masih bingung bagaimana cara mengurus klaim pengobatan serta dokter dan rumah sakit mana saja yang menerima layanan BPJS Kesehatan ini. Mungkin kendala ini juga dihadapi oleh para peserta BPJS Kesehatan yang baru saja mendaftar menggunakan dana iuran pribadi bulanan (jika diantara pembaca yang selama ini belum pernah terdaftar sebagai peserta ASKES dapat mengajukan permohonan pendaftaran ke BPJS Center di Rumah Sakit Soedarso Pontianak).
    Askes Berganti Menjadi BPJS Kesehatan
    Menurut informasi yang saya peroleh dari Kepala Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Ibu Endang Puryanti, melalui kolom Hotline Tribun Pontianak (20/02/2014), secara umum fasilitas layanan BPJS Kesehatan dapat digunakan di seluruh Puskesmas di Wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Ini termasuk dalam fasilitas kesehatan tingkat pertama, sedangkan untuk Balai Pengobatan (BP), Klinik, Poliklinik Kesehatan (Poskes), dan Dokter Keluarga, ada beberapa nama yang terdaftar, antara lain:
    1. Poskes Alianyang Dekeslap
    2. Klinik Dit Polair Kalbar
    3. Klinik Polda Kalbar
    4. Klinik Polresta Pontianak
    5. Klinik SPN Pontianak
    6. Poskes Kubu Raya
    7. Poli Rumkit Lanud Supadio
    8. Sikes Yon KO Paskhas 465
    9. Klinik Sat Brimob Kubu Raya
    10. BP Klinik Pelangi
    11. BP Pengharapan Setia
    12. Klinik Bahagia
    13. Dokter Fattah Rachman Noor
    14. Dokter H. Aisal Lubis
    15. Dokter Lalu R. Suganda
    16. Dokter Ferry Dimyati
    17. Dokter K. Sucandra
    18. Dokter Saptiko M.Kes
    19. Dokter Zuhairah AD.
    20. Dokter Karida Salim
    21. Dokter Hendro Wongso
    22. Dokter Sihar Donald
    23. Dokter Widi Raharjo, M.Kes
    24. Dokter Diono
    25. Dokter Eldy Jimmy Saragih
    26. Dokter Gigi Hj. Nina Mulyani
    27. Dokter Gigi Rosa
    28. Dokter Gigi Ina
    29. Dokter Gigi Ade D.
    30. Dokter Gigi H. Abral M.Pd
    Untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, ada 7 nama rumah sakit yang terdaftar, antara lain:
    1. RSUD Dr. Soedarso
    2. RSUD Sultan Sy. Muhammad Al-Kadrie
    3. RS Anton Sujarwo (Bhayangkara)
    4. RSI Yarsi
    5. RS Jiwa Pontianak
    6. Rumkit Tingkat II Kartika Husada
    7. Rumkit Tingkat III TNI AU
    Demikian dulu informasi yang dapat saya berikan, semoga bisa bermanfaat bagi para pembaca semua. (DW)

    Kata Kunci Pencarian Terkait:

    • daftar rumah sakit bpjs
    • rumah sakit yang menerima BPJS
    • rumah sakit BPJS
    • rumah sakit yang bekerjasama dengan bpjs
    • daftar rs bpjs
    • rs yg menerima bpjs
    • rumah sakit yang bekerja sama dengan bpjs
    • rs yang menerima bpjs
    • rumah sakit penerima bpjs
    • daftar rumah sakit yang menerima bpjs
    Back To Top