Info BPJS Jogja Kepesertaan masyarakat Yogyakarta dalam jaminan kesehatan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Yogyakarta masih mencapai 63 persen.
“Hingga Agustus 2014 jumlah peserta BPJS Kesehatan di DIY sebanyak 2.175.540 orang atau sekitar 63 persen dari total penduduk di DIY,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Yogyakarta Donny Hendrawan, Ahad (7/9).
Peminat terbanyak, dilihatnya, dari kalangan pendaftar mandiri. Setidaknya ada sebanyak 400 orang mendaftar.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (PJKD) Kota Yogyakarta Umi Nur Chariyati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan ntregrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) pada tahun 2016 dilakukan pemkot.
Pihaknya kata dia, tengah melakukan validasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk warga miskin dan mendorong kepesertaan mandiri BPJS. Validasi ini kata dia, terutama bagi warga miskin penerima PBI dan warga miskin yang belum masuk PBI.
Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga miskin ditanggung pemerintah dengan iuran sebesar Rp 19.925/bulan. Kewajiban Iuran kepesertaan mandiri harus dilakukan walaupun tidak sakit. Hal itu untuk gotong royong biaya kesehatan peserta.
“Hingga Agustus 2014 jumlah peserta BPJS Kesehatan di DIY sebanyak 2.175.540 orang atau sekitar 63 persen dari total penduduk di DIY,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Yogyakarta Donny Hendrawan, Ahad (7/9).
Peminat terbanyak, dilihatnya, dari kalangan pendaftar mandiri. Setidaknya ada sebanyak 400 orang mendaftar.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (PJKD) Kota Yogyakarta Umi Nur Chariyati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan ntregrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) pada tahun 2016 dilakukan pemkot.
Pihaknya kata dia, tengah melakukan validasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk warga miskin dan mendorong kepesertaan mandiri BPJS. Validasi ini kata dia, terutama bagi warga miskin penerima PBI dan warga miskin yang belum masuk PBI.
Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga miskin ditanggung pemerintah dengan iuran sebesar Rp 19.925/bulan. Kewajiban Iuran kepesertaan mandiri harus dilakukan walaupun tidak sakit. Hal itu untuk gotong royong biaya kesehatan peserta.
Labels:
BPJS,
BPJS Kesehatan,
Jogja,
Program BPJS
Thanks for reading Info BPJS Jogja. Please share...!
0 Comment for "Info BPJS Jogja"