Bayi Vs Napi BPJS Ahok Lebih Perhatikan Napi Ketimbang Tewasnya Bayi BPJS -bayi umur 2 tahun bernama Abbiyasa Rizal Ahnaf meninggal karena tak tertangani maksimal, karena susahnya rumah sakit menerima peserta BPJS. Hari ini, Sabtu (29/11), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, memilih memperhatikan nasib narapidana ketimbang nasib bayi yang tak tertangani meski sudah ada program BPJS.
Beberapa hari terakhir di jejaring sosial ramai diberitakan bayi umur 2 tahun bernama Abbiyasa Rizal Ahnaf yang menderita penyakit ilius obstruksi atau penyakit penyumbatan pencernaan. Setelah dirawat beberapa hari di RS Pasar Rebo ternyata harus dipindahkan ke RS lain dengan fasilitas PICU (pediatric intensive care unit) dan dokter spesialis anak karena membutuhkan bedah digestif segera. Sayangnya sebagai pasien yang menggunakan BPJS, pihak keluarga kesulitan menemukan RS untuk pengobatan tersebut. Umumnya RS menolak dengan berbagai alasan, mulai dari RS yang penuh, tidak ada dokter hingga tidak adanya ruangan PICU.
Sampai akhirnya ada RS yang mau menerima bayi malang ini. Selasa 25 November, bayi Abbiyasa masuk RS Tarakan, Cideng Jakarta."Sudah masuk RS Tarakan, Rabu pagi dioperasi tapi malamnya kritis hingga Jumat pagi kemarin meninggal," terang Edi Muhamad Karno, Ayah dari bayi Abbiyasa.
Sementara itu, Gubernur Ahok memilih memperhatikan narapidana, dengan mengungkapkan, seluruh narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan di Jakarta akan didaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Di rumah dinas gubernur, Sabtu (29/11), Ahok mengatakan iuran keikutsertaan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang akan dibebankan kepada narapidana akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. "Dulu narapidana kalau sakit itu masa tidak ditanggung, kasihan dong mereka kan juga rakyat Indonesia," ujarnya.
Ahok meyakini, anggaran Pemerintah Provinsi DKI tidak akan terbebani dengan keputusan ini. Apalagi, jumlah narapidana yang ditanggung juga tidak begitu banyak. "Iuran dimasukinnya bingung ke mana, swasta atau gimana. Ya udah DKI aja lah, 9.000 orang juga tidak sakit semua kok, di sana juga ada RS sendiri," katanya.
Ahok berharap langkah yang ditempuh Pemprov Jakarta menjadi contoh daerah lain. Sehingga penerapan kebijakan JKN dapat tepat sasaran dan menyentuh seluruh rakyat Indonesia. "Jangan orang masuk (penjara) karena khilaf, lalu mati gara-gara sakit. Kan tidak masuk akal," ujarnya
- See more at: http://fastnewsindonesia.com/article/ahok-lebih-perhatikan-napi-ketimbang-tewasnya-bayi-bpjs#sthash.1f77MZtf.dpuf
Beberapa hari terakhir di jejaring sosial ramai diberitakan bayi umur 2 tahun bernama Abbiyasa Rizal Ahnaf yang menderita penyakit ilius obstruksi atau penyakit penyumbatan pencernaan. Setelah dirawat beberapa hari di RS Pasar Rebo ternyata harus dipindahkan ke RS lain dengan fasilitas PICU (pediatric intensive care unit) dan dokter spesialis anak karena membutuhkan bedah digestif segera. Sayangnya sebagai pasien yang menggunakan BPJS, pihak keluarga kesulitan menemukan RS untuk pengobatan tersebut. Umumnya RS menolak dengan berbagai alasan, mulai dari RS yang penuh, tidak ada dokter hingga tidak adanya ruangan PICU.
Sampai akhirnya ada RS yang mau menerima bayi malang ini. Selasa 25 November, bayi Abbiyasa masuk RS Tarakan, Cideng Jakarta."Sudah masuk RS Tarakan, Rabu pagi dioperasi tapi malamnya kritis hingga Jumat pagi kemarin meninggal," terang Edi Muhamad Karno, Ayah dari bayi Abbiyasa.
Sementara itu, Gubernur Ahok memilih memperhatikan narapidana, dengan mengungkapkan, seluruh narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan di Jakarta akan didaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Di rumah dinas gubernur, Sabtu (29/11), Ahok mengatakan iuran keikutsertaan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang akan dibebankan kepada narapidana akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. "Dulu narapidana kalau sakit itu masa tidak ditanggung, kasihan dong mereka kan juga rakyat Indonesia," ujarnya.
Ahok meyakini, anggaran Pemerintah Provinsi DKI tidak akan terbebani dengan keputusan ini. Apalagi, jumlah narapidana yang ditanggung juga tidak begitu banyak. "Iuran dimasukinnya bingung ke mana, swasta atau gimana. Ya udah DKI aja lah, 9.000 orang juga tidak sakit semua kok, di sana juga ada RS sendiri," katanya.
Ahok berharap langkah yang ditempuh Pemprov Jakarta menjadi contoh daerah lain. Sehingga penerapan kebijakan JKN dapat tepat sasaran dan menyentuh seluruh rakyat Indonesia. "Jangan orang masuk (penjara) karena khilaf, lalu mati gara-gara sakit. Kan tidak masuk akal," ujarnya
- See more at: http://fastnewsindonesia.com/article/ahok-lebih-perhatikan-napi-ketimbang-tewasnya-bayi-bpjs#sthash.1f77MZtf.dpuf
Labels:
Aplikasi BPJS,
BPJS,
BPJS Ketenagakerjaan,
Peserta BPJS,
Program BPJS
Thanks for reading Bayi Vs Napi BPJS. Please share...!
0 Comment for "Bayi Vs Napi BPJS"